Latest News

Tuesday, July 30, 2019

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, teroris menganut paham Takfiri


● Kupas Ideologi Teroris, Kapolri: Bagi Mereka Jihad Itu Rukun Islam ke-6 - News Liputan6.com
17 Jul 2018, 13:27 WIB
▪ Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, teroris menganut paham Takfiri. Mereka salah memahami jihad dan menjadikannya sebagai Rukun Islam ke-6.
▪ Karena itu, kelompok ini mudah mengkafirkan kelompok lain apabila tidak sependapat dengan ideologinya atau pemikirannya.
▪ "Saya lebih dari 1.000 (teroris) berdialog, mau di Indonesia, Filipina sampai Guantanamo sama pemahaman Takfiri. Bagi mereka jihad itu Rukun Islam ke-6, tadinya saya juga ketawa tapi ternyata dia meyakinkan betul," kata Tito di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
¤ Mantan Kepala BNPT ini menjelaskan, para teroris juga telah menganut paham salafi jihadis
yang disebarkan oleh Sayyid Qutb. Menurutnya, paham Sayyid Qutb itu diambil dari tulisan Ibnu Taimiyah yang membolehkan melawan pemimpin. Namun, konteks penerapannya tidak tepat.
https://m.liputan6.com/news/read/3591586/kupas-ideologi-teroris-kapolri-bagi-mereka-jihad-itu-rukun-islam-ke-6

● | Liputan Islam – Ulama Sejagat Menggugat Salafi Wahabi (Buku)
26/03/2014 —
□¤ Prof Dr. Said Ramadhan Al Buthi adalah salah satu ulama besar yang membongkar topeng mereka ini. Dalam bukunya As-salafiyah Marhalah Zamaniyah Mubarakah La Mazhab Islamy, beliau mengatakan bahwa Wahabi berganti  baju menjadi Salafi atau terkadang Ahlussunnah –seringnya tanpa diikuti waljamaah- karena mereka merasa risih disebut Wahabi. Selain itu mereka juga mengalami kegagalan dalam propaganda mereka karena imej buruk yang sudah tersebar atas nama Wahabi. Semua orang yang mengetahui sejarah Arab pasti akan tahu bahwa sejarah kemunculan Wahabi dipenuhi dengan tumpahnya darah kaum muslimin.
□¤Buku ini dengan rinci menjelaskan seluk-beluk Salafi Wahabi, dalam 3 bagian:
□¤Penyimpangan Tiga Tokoh Ulama Salafi Wahabi (Ibnu Taimiyah, Abdul Wahab, Nashiruddin Al Albani) Mewaspadai Para Tokoh Salafi Wahabi dan  Propaganda Mereka (antara lain: Muhammad bin Abdul Wahab, Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, Albani, Ibnu Fauzan, Nashir As-Sa’di, Al Madkhali, dll)Bantahan dari Ulama Internasional
□¤Di bagian ketiga ini, penulis membahas ratusan buku-buku para ulama Islam yang  membantah Salafi Wahabi, fatwa ulama Al Azhar bahwa Salafi Wahabi adalah sesat, serta pernyataan Pusat Fatwa Mesir dan Al Azhar bahwa pembagian tauhid versi Salafi-Wahabi adalah sesat.
□¤Ternyata pembagian tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyyah (sebagaimana yang gencar disebarluaskan di mentoring/kegiatan keislaman di kampus-kampus) adalah pembagian tauhid versi Salafi Wahabi.
http://liputanislam.com/multimedia/ulama-sejagat-menggugat-salafi-wahabi/

● Polisi Diraja Malaysia Sahkan Wahabi Ajaran Terorisme – ArrahmahNews
Des 16, 2015
▪ Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengesahkan penganut fahaman terorisme atau militan bermula dari perkembangan ideologi Salafi Jihadi yang bersumber dari pandangan Ibnu Taimiyah dan serta tokoh-tokoh sealiran dengannya seperti Nasiruddin Al-Albani , lapor Utusan Malaysia dan TV3.
https://arrahmahnews.com/2015/12/16/polisi-diraja-malaysia-sahkan-wahabi-ajaran-terorisme/

Sunday, July 21, 2019

Upaya Merebut Prabowo dari Islam Radikal


Upaya Merebut Prabowo dari Islam Radikal

Saya menulis tulisan ini menjelang tengah malam, 26 Juni 2019. Esok hari 27 Juni 2019 akan menjadi hari bersejarah bagi demokrasi Indonesia, di mana MK akan membacakan putusan atas persidangan sengketa Pilpres 2019. Tulisan ini tidak akan membahas lagi bagaimana sidang kemarin telah berjalan. Tulisan ini justru mengetengahkan wacana dunia politik Indonesia beberapa hari atau minggu ke depan.

Sama-sama kita tahu bahwa kubu Prabowo-Sandi telah memilih jalur hukum yang bermartabat bagi gugatan mereka atas hasil Pilpres 2019. Hal ini patut kita hormati dan kita apresiasi. Bagaimana pun kesediaan menempuh proses hukum adalah sikap mulia seorang warga negara. Dan sebaliknya, penolakan terhadap proses hukum adalah sikap tercela. Prabowo memilih jalur damai di MK daripada turun ke jalan melakukan "people power" seperti yang diserukan oleh para pendukungnya sejak sebelum Pilpres berlangsung. Prabowo sampai di sini menunjukkan sikap negarawan yang patut kita hargai.

Tidak hanya itu, Prabowo juga sudah menyatakan akan menerima apapun hasil sidang MK dan melarang pendukungnya turun ke jalan melakukan demonstrasi. Lagi-lagi ini adalah sikap ksatria yang secara eksplisit patut kita acungi jempol. Dari pernyataan sikap Prabowo ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa di kalangan elit bangsa kita sudah tidak ada lagi perseteruan. Bahkan beberapa hari terakhir, media massa baik elektronik, cetak, maupun online mengetengahkan isu-isu rekonsiliasi antara kubu Jokowi dan Prabowo. Awalnya penulis sangat tidak setuju dengan isu rekonsiliasi ini. Bagi penulis, Jokowi telah mengkhianati kontituennya jika melakukan rekonsiliasi politik dengan Prabowo. Namun, setelah mengamati banyak fenomena melalui media berita yang ada, penulis merubah pikiran dalam masalah rekonsiliasi ini.

Salah satu fenomena yang merubah pikiran penulis adalah sikap FPI yang tidak menurut pada perintah Prabowo dengan ingin tetap melakukan aksi massa. Artinya FPI sudah tidak satu komando dengan Prabowo. Lalu FPI mau memperjuangkan siapa? Memperjuangkan Prabowo? Sedangkan Prabowo sudah menyatakan siap menerima apapun keputusan MK, termasuk jika dia kalah dalam persidangan tersebut. Ada yang janggal. Ada sesuatu yang menarik dan pastinya memiliki hubungan erat dengan sikap Prabowo, isu rekonsiliasi, dan nasib berbagai aliran Islam Politik juga Islam radikal di Indonesia.

Berita terakhir yang penulis baca dari media online JJPN menyebutkan bahwa orator PA 212, Marwan Batubara menyatakan "ancaman" kepada Prabowo jika Prabowo menerima tawaran rekonsiliasi dan mengakui kekalahan. "Anda (Prabowo) mengkhianati itu, anda tak pantas jadi pemimpin. Silakan anda ambil jalan sendiri, kami akan ambil jalan advokasi demi tegaknya Indonesia," kata Marwan. Berita ini bisa dilihat di link berikut ini:  https://www.jpnn.com/news/orator-pa-212-ancam-prabowo-subianto-anda-berkhianat-silakan-jalan-sendiri

Ini semakin membuat penulis berubah pikiran. Penulis menangkap satu simpul rumit dari gerakan Islam radikal di Indonesia melalui fenomena terakhir ini. Sama-sama kita tahu bahwa HTI secara struktur telah dihabisi oleh Jokowi. Sementara FPI hingga hari ini masih ketar-ketir soal perijinan di Kemendagri. Begitu pula pergerakan kelompok teroris seperti MIT, JAD, JAT, dan lain-lain sudah banyak dibabat oleh Densus 88 Anti-Teror.

Di sisi lain, mereka kaum radikal Islam baik yang melalui jalan politik ataupun teror, selama ini menggantungkan harapan pada satu sosok yaitu Prabowo. Bagi mereka Prabowo akan bisa menjadi "juru selamat" bagi pergerakan mereka di Indonesia. Mereka berpikir bahwa Prabowo bisa diandalkan untuk melindungi eksistensi mereka di Nusantara.

Namun sepertinya mereka lupa, Prabowo bukanlah sosok yang cukup Islamis. Prabowo bahkan secara tegas menolak paham khilafah. Jika pun selama ini Prabowo dekat dengan tokoh-tokoh Islam radikal, itu cuma kedekatan politik saja. Dan politik nilai-nilainya selalu berubah setiap harinya.

Ucapan Marwan yang dikutip dari JJPN, mengindikasikan ada friksi antara Prabowo dan kaum Islam radikal. Jika saya ada di posisi Prabowo, rekonsiliasi bisa jadi jalan penutup kerugian kekalahan di dua Pilpres yang telah berlalu. Artinya Prabowo tidak mungkin sanggup bertahan begitu lama menjadi oposisi. Dia telah merelakan banyak biaya politik yang tidak murah. Jika dia harus menuruti kemauan kelompok Islam radikal, apakah mereka bisa mengganti kerugian di dua Pilpres?

Meski begitu penulis tetap berada di pendapat awal penulis, bahwa Prabowo menyimpan aib besar sejarah bangsa Indonesia di akhir masa Orde Baru. Penulis menolak lupa terhadap hal ini. Penulis juga sadar betul ada banyak orang-orang Orde Baru terutama anak-anak Cendana yang ingin bangkit kembali dengan membonceng Prabowo. Tapi penulis tidak mentolerir jika Islam radikal harus mendapatkan ruang dan nafas di bumi Nusantara.

Penulis akhirnya membuat beberapa dugaan, sekali lagi, ini hanya dugaan bisa benar bisa salah. Dugaan tersebut adalah, pihak Jokowi dan gerbong politiknya sedang dihadapkan pada dilema, apakah harus tetap berkonfrontasi dengan Prabowo selama lima tahun ke depan dengan begitu tetap membuat kelompok Islam radikal bernafas dan bernaungan di gerbong politik Prabowo, atau berdamai dengan Prabowo di mana ini tentu akan memberi celah kepada orang-orang dekat Prabowo untuk masuk ke lini pemerintahan. Buah simalakama rasanya.

Namun penulis sadar, bahwa di samping Jokowi ada KH. Ma'ruf Amin. Beliau seorang ulama sekaligus politisi senior bangsa ini. Tentu pasti ada nasihat-nasihat yang meluncur ke telinga Jokowi. Mungkin kaidah Ushul Fiqh yang tentu sangat dipahami oleh Ma'ruf Amin yang berbunyi "akhafu baina dhararain" (memilih yang paling ringan bahayanya di antara dua bahaya) telah dibisikan ke telinga Jokowi.

Memberi ruang kepada orang-orang Prabowo masuk ke pemerintahan bisa jadi bukan pilihan baik, kita sama-sama tahu track record mereka. Namun setidaknya bangsa kita masih punya hukum dan orang-orang Prabowo bukanlah orang-orang yang kebal hukum atau berani melawan hukum. Sudah terbukti beberapa orang dari orang-orangnya Prabowo kini telah taat dan menjalani proses hukum. Lihat saja Ratna Sarumpaet dan Kivlan Zein.

Namun bagaimana jika tetap memberi ruang dan nafas bagi Islam radikal di Indonesia dengan tetap membiarkan mereka punya kendaraan politik? Ini pilihan yang sangat buruk, dan mestinya tidak boleh dipilih sama sekali. Kelompok Islam radikal di belahan dunia mana pun bukanlah kelompok yang patuh terhadap hukum negara. Mereka telah terdoktrin bahwa satu-satunya hukum yang patut mereka taati adalah hukum yang diklaim sebagai "hukum Allah". Dengan memberi mereka kendaraan politik meski itu berupa oposisi, mereka akan sangat membahayakan NKRI. Kelompok Islam radikan akan bisa bergerak bebas dengan memiliki akomodasi politik sebagai oposisi. Saya pikir orang seperti Jokowi tidak akan mau mempertaruhkan NKRI demi kepentingan politiknya.

Maka dugaan kedua saya adalah, Jokowi hendak "mengambil" Prabowo dari pelukan Islam radikal. Dengan begitu, Islam radikal tidak lagi mempunya gerbong politik. Mereka akan jadi "lone wolf" yang tak punya akomodasi untuk bergerak. Dan itu kesempatan besar bagi Jokowi untuk menghabisi mereka. Itu kenapa Marwan begitu emosional mengancam Prabowo. Islam radikal tanpa Prabowo hanya akan jadi gerbong rapuh tanpa lokomotif. Kelompok mereka yang sudah menggurita di tengah masyarakat bahkan di lembaga pemerintahan dan BUMN bisa dengan mudah teralienisasi dengan bercerai dari Prabowo. Mereka tidak bisa lagi memanfaatkan "hak" demokrasi untuk mengacak-acak bangsa ini.

Maka jika memang menarik Prabowo dan melepaskannya dari kontrak politik dengan Islam radikal harus dilakukan demi menjaga NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika, maka lakukanlah, Pak Dhe Jokowi! Kami generasi muda Indonesia yang ingin Indonesia tetap sebagai negara majemuk, plural, dan rukun selalu ada di barisanmu.

Semoga damai selalu menaungi Indonesia.

Saturday, July 20, 2019

ORGAN FUNGSIONAL HTI



https://youtu.be/cghkT98Aock

 ORGAN FUNGSIONAL HTI

Selain organ struktural seperti di atas, ada Organ Fungsional.

Organ fungsional yang masih diaktifkan sekarang:
1. Lajnah Thalabun Nushrah.
Lajnah ini bertugas menyusup ke TNI/Polri untuk merekrut perwira tinggi dan menengah kemudian dibina dalam halaqah-halaqah HTI dan ditugaskan melakukan kudeta!
Lajnah ini amat-sangat rahasia!!
Di tingkat pusat hanya ada lima orang anggota.
Dipimpin oleh seorang Ketua Lebih dan disupervisi langsung oleh Amir Hizbut Tahrir internasional!

2. Lajnah Fa'aliyah.
Lajnah ini bertugas menyusup ke lembaga-lembaga negara, partai politik dan ormas Islam untuk merekrut ketua lembaga seperti ketua MPR, DPR, DPD, menteri-menteri, MA, MK, Kejaksaan Agung, ketua partai dan ormas-ormas kemasyarakatan kemudian dibina dalam halaqah-halaqah HTI dan ditugaskan mengkondisikan lembaga negara, partai dan ormas-ormas untuk mendukung kudeta yang dieksekusi oleh dewan jenderal yang telah dibina oleh Lajnah Thalabun Nushrah.
Melakukan kudeta di tingkat pusat hanya ada lima orang anggota.
Dipimpin oleh seorang Ketua Lebih dan disupervisi langsung oleh Amir Hizbut Tahrir internasional.

Ketua Lajnah Fa'aliyah HTI sekarang adalah M. Rahmat Kurnia ( dosen IPB ).

3. Lajnaj siyasiyah.
Lajnah ini bertugas membangun opini masyarakat!
Masyarakat dipastikan menyerang pemerintah agar masyarakat mendukung Khilafah melalui tulisan yang disebarkan dengan nama fiktif!
Seperti:
Nasrudin Hoja, buletin Kaffah, tabloid Media Umat dan channel Youtube Khilafah Channel, dll.
Lajnah ini juga yang mengatur dan mensupervisi gerakan LBH PELITA UMAT
LBH ini bentukan HTI.

4. Lajnah Khos Ulama.
Lajnah ini bertugas menyusup ke pesantren-pesantren dan majlis ta'lim untuk merekrut para kiai dan ustadz yang akan dibina dalam halaqah-halaqah HTI untuk memberi dukungan bagi tegaknya Khilafah versi HTI.
Lajnah ini diiisi oleh anggota senior HTI yang punya latar belakang santri
Antara lain,
Mustofa Ali Murtadha, Yasin Muthahhar, Ahmad Junaidi (Gus Juned), Nurhilal Ahmad, Abdul Karim, dll.
Mereka mempublikasi kegiatan di www.shautululama.id

5. Lajnah Thullab wal Jami'ah.
Lajnah ini bertugas merekrut pelajar dan mahasiswa melalui Rohis dan LDK yang berafiliasi ke HTI dan melalui komunitas milineal yang dibuat oleh aktivis HTI seperti:
#yukngaji yang diinisiasi oleh Felix Siauw, KARIM, dll.
Untuk LDK-LDK yang berafiliasi dengan HTI dikumpulkan dalam BKLDK dan Gema Pembebasan.

6. Jurubicara
 M. Ismail Yusanto didampingi wakilnya Farid Wajdi.

7. Mudir Maktab
Yang dijabat oleh Anwari alias M. Anwar Iman alias Suwarno.
Selain menjadi pusat data, informasi dan administrasi internal, mudir maktab juga menjadi penterjemah surat-surat dari Amir HT Internasional.
Dan mengelola majalah internal al-Wae'ie.

8. Lajnah Dosen, Peneliti dan Akademisi.
Bertugas merekrut para akademisi (dosen, peneliti, tenaga administrasi kampus) untuk dibina dalam halaqah-halaqah HTI.
Lajnah ini dikomandani oleh:
Prof. Fahmi Amhar dibantu DR. Kusman Sadik (dosen IPB), DR. Fahmi Lukman (dosen Unpad), dll.

++++++++++++
Wajib di virakan, biar gak banyak umat lslam TERTIPUUU..

Mencengangkan, HTI Sudah Membuat UUD Negara Khilafah!


Mencengangkan, HTI Sudah Membuat UUD Negara Khilafah!

Oleh: Mohamad Guntur Romli

Tidak banyak yang tahu kalau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah menyiapkan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Khilafah, mereka sudah memutuskan bentuk negara, sistem pemerintahan, perangkat dan aparat negara dan pemerintahan yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

UUD Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir sudah diresmikan oleh Hizbut Tahrir Internasional, sebagai pusat partai politik internasional.

Tulisan ini akan mengulas dan membongkar UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir bersumber dari kitab-kitab utama mereka yang disebut “mutabanni” (kitab adopsian).

Namun sebelumnya saya ingin mengapresiasi siapa pun yang telah ikut menyebarkan tulisan saya sebelum ini “Membungkam Jubir Hizbut Tahrir, HTI di Pengadilan” baik menyebarkan melalui website, WA, facebook, twitter, instagram dll nya.

Semoga usaha kita ini dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai bentuk kecintaan kita pada Ibu Pertiwi, Indonesia yang kini dirongrong oleh sebuah partai politik internasional yang ingin mengubah Republik Indonesia menjadi Negara Khilafah.

Saya pun berharap bagi semua warga negara Indonesia khususnya kaum Muslimin yang terpanggil “hubbul wathan minal iman” (mencintai tanah air adalah bagian dari iman Islam), ikut menyebarkan tulisan saya ini dan tulisan-tulisan saya berikutnya. Sebelum mengulas lebih detil apa UU Khilafah mari kita bahas bgaimana bentuk dan dasar2 negara Khilafah.

NEGARA KHILAFAH HIZBUT TAHRIR

Sebelum saya mengulas UUD dan Bentuk Negara Khilafah Hizbut Tahrir, saya mengajak anda untuk mengingat kembali apa itu Hizbut Tahrir dan apa tujuannya:

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam.
Politik aktivitasnya, Islam ideologinya, dan ia beraktivitas di antara umat dan bersamanya untuk menjadikan Islam sebagai topik utama, serta memimpin ummat untuk mengembalikan Khilafah dan hukum yang diturunkan oleh Allah.

Hizbut Tahrir adalah organisasi politik, bukan organisasi spiritual (seperti tarekat), bukan organisasi ilmiah/ akademik (surat lembaga riset), bukan organisasi pengajaran (seperti madrasah, universitas, sekolah), bukan organisasi sosial kemasyarakatan (yg melayani sosial, ekonomi, pendidikan dan kemaslahatan masyarakat).

{Ini halaman 4 dari buku Ta’rif (Definisi Hizbut Tahriri) yang dikeluarkan resmi oleh Hizbut Tahrir internasional, 29 Naisan (April) 2010.}

Intinya: Hizbut Tahrir adalah PARTAI POLITIK Internasional, bukan Ormas, bukan lembaga pendidikan, bukan lembaga spiritual keagamaan, dst dan tujuannya: MENDIRIKAN NEGARA KHILAFAH

UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir Bertentangan dan Menolak UUD 1945!

UUD Negara Khilafah dan Bentuk Negara Khilafah sudah diputuskan dan ditulis oleh Pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyudin An-Nabhani sejak tahun 1953 dalam buku yang ia tulis “Nidzamul Islam” diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “Peraturan Hidup dalam Islam”.

UUD Negara Khilafah dalam buku ini berisi 191 Pasal, yang tujuannya membangun sebuah negara agama yang mutlak dikendalikan oleh seorang pemimpin tertinggi dengan kewenangan yang absolut yang disebut Khalifah.

Dalam UUD ini tidak ada pembagian kewenangan eksekutif, yudikatif dan legislatif, karena kewenangan ini semuanya ada di tangan Khalifah, dia tidak punya masa jabatan, punya hak melegislasi UU, mengangkat hakim-hakim peradilan.

Pasal 1 disebutkan: “Akidah Islam adalah dasar negara. Segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, termasuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan negara, harus dibangun berdasarkan akidah Islam.”

Pasal 2 membagi dua jenis negara menjadi 2 saja: Negara Islam dan Negara Kafir, dan buku Ta’rif Hizbut Tahrir disebutkan: tidak ada satu pun negara di dunia saat ini yang bisa disebut Negara Islam, semuanya Negara Kafir meskipun penduduknya mayoritas muslim, karena menjalankan Hukum Kafir (termasuk Indonesia) ini di halaman: 14 dan 95.

Pasal 3 menyebutkan Khalifah, sebagai pemimpin tertinggi juga punya kewenangan legislasi mutlak: “Khalifah melegislasi hukum-hukum syara’ tertentu yang dijadikan sebagai undang-undang dasar dan undang- undang negara.
Undang-undang dasar dan undang-undang yang telah disahkan oleh Khalifah menjadi hukum syara’ yang wajib dilaksanakan dan menjadi perundang-undangan resmi yang wajib ditaati oleh setiap individu rakyat, secara lahir maupun batin.”—

Dari perseptif UUD negara Indonesia, Khalifah ini menjadi Presiden sekaligus menjadi DPR yang punya hak membuat dan mengesahkan UU.

Pasal 7 Syariat Islam berlaku baik untuk muslim dan non muslim: “Negara memberlakukan syariah Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan (Khilafah) Islam, baik Muslim maupun non-Muslim”

Pasal 8 menegaskan Bahasa Arab adalah bahasa resmi Negara Khilafah Hizbut Tahrir —meski banyak sekali elit-elit Hizbut Tahrir di Indonesia—apalagi pengikutnya—yang tidak bisa bahasa Arab.

“Pasal 8 Bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa Islam, dan satu-satunya bahasa resmi yang digunakan negara.”

Pasal 11 tugas pokok negara adalah dakwah Islam, bukan “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” seperti dalam Pembukaan UUD 1945, kalau Negara Khilafah tegak, maka ormas keagamaan kemasyarakat seperti NU, Muhammadiyah, Persis dll akan bubar karena tugasnya dakwah Islam sudah diambil Negara Khilafah.
“Pasal 11: Mengemban da’wah Islam adalah tugas pokok negara.”
Kekuasan pemerintahan hanya diperuntukkan untuk kalangan laki-laki saja: “Pasal 19: Tidak dibenarkan seorang pun berkuasa atau menduduki jabatan apa saja yang berkaitan dengan kekuasaan, kecuali orang itu laki-laki, merdeka, baligh, berakal, adil, memiliki kemampuan dan beragama Islam.”

Meskipun partai politik diperbolehkan didirikan di Negara Khilafah tapi mutlak harus berdasarkan Islam, dan segala jenis perkumpulan yang tidak berdasarkan Islam dilarang secara mutlak.
“Dan negara melarang setiap perkumpulan yang tidak berasaskan Islam.” (Pasal 21).

Dalam Struktur Negara ditetapkan hanya 13 (tidak boleh ditambah atau dikurangi karena ini sudah keputusan mutlak Taqiyudin An-Nabhani) dan TIDAK ADA PENDIDIKAN dan lembaga Peradilan (Yudikatif) di bawah kekuasaan Khalifah:

Pasal 23

Struktur negara terdiri atas tiga belas bagian:

a. Khalifah
b. Mu’awin Tafwidl
c. Mu’awin Tanfidz d. Al-Wulat
e. Amirul Jihad
f. Keamanan Dalam Negeri
g. Urusan Luar Negeri
h. Perindustrian
i. Al-Qadla
j. Kemaslahatan Umat
k. Baitul Mal
l. Penerangan
m. Majelis Umat (Musyawarah dan Muhasabah).”

Jadi anda akan membayangkan Khalifah dalam Negara Khilafah ini adalah Presiden sekaligus  Ketua MPR dan DPR, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KPK, dan semua kewenangan yang terpusat pada satu orang: Khalifah!

Pasal 26 hak memilih Khalifah hanya milik muslim saja, NON-MUSLIM TIDAK PUNYA HAK MEMILIH, apalagi dipilih.

Setelah Khalifah dibai’at dan dianggap sah, maka kaum muslim yang lain dipaksa untuk berbai’at.

"Setiap orang yang menolak dan memecah belah persatuan kaum Muslim, dipaksa untuk berbaiat.”
(Pasal 27).

Pasal 36 menegaskan wewenang Khalifah baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sekaligus sebagai Panglima Tertinggi Militer yang memiliki kekuasaan absolut, mutlak, dan sentralistik.

Pasal 36 Khalifah memiliki wewenang sebagai berikut:

a. Dialah yang melegislasi hukum-hukum syara’ yang diperlukan untuk memelihara urusan-urusan umat, yang digali dengan ijtihad yang sahih dari kitabullah dan sunah rasul-Nya, sehingga menjadi perundang-undangan yang wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar.

b. Dialah yang bertanggung jawab terhadap politik negara, baik dalam maupun luar negeri.
Dialah yang memegang kepemimpinan militer.
Dia berhak mengumumkan perang, mengikat perjanjian damai, gencatan senjata serta seluruh perjanjian lainnya.

c. Dialah yang berhak menerima atau menolak duta-duta negara asing.
Dia juga yang berhak menentukan dan memberhentikan duta kaum Muslim.

d. Dialah yang menentukan dan memberhentikan para Mu’awin dan para Wali, dan mereka semua bertanggung jawab kepada Khalifah sebagaimana mereka juga bertanggung jawab kepada Majelis Umat.

e. Dialah yang menentukan dan memberhentikan Qadli Qudlat (Hakim Agung)

f. Dialah yang menentukan hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Dia pula yang menentukan rincian nilai APBN, pemasukan maupun pengeluarannya.”

Masa jabatan Khalifah tidak terbatas, hal ini ditegaskan dalam Pasal 39 “Tidak ada batas waktu bagi jabatan Khalifah. Selama mampu mempertahankan dan melaksanakan hukum syara’, serta mampu menjalankan tugas-tugas negara, ia tetap menjabat sebagai Khalifah”

Demikian ulasan tentang UUD Negara Khilafah yang telah ditetapkan oleh Hizbut Tahrir Internasional sejak tahun 1953, apabila anda tertarik untuk membaca lebih lanjut silakan unduh buku

Nidzamul Islam (Arab)

http://www.hizb-ut-tahrir.org/index.php/AR/bshow/39/

Nidzamul Islam, The System of Islam (english)

http://www.hizb-ut-tahrir.org/index.php/EN/bshow/1694/

Dari bacaan di atas maka UUD Negara Khilafah tidak lebih sebagai:

1. Negara Agama, Negara Islam yang bersifat mutlak, tidak boleh ada partai dan perkumpulan apapun yang berdasarkan selain Islam

2. Khalifah memiliki wewenang yang absolut, mutlak dan sentralistik, kalau kita bandingkan pada sistem pemerintahan saat ini, seorang Khalifah itu sebagai Presiden, MPR dan DPR, MA, MK, KPK dll semua kekuasaan dan kewenangan berpusat pada dirinya, ditambah lagi tidak ada masa jabatan bagi seorang Khalifah.

Untuk ulasan lain terkait Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan, serta Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan saya ulas dalam tulisan berikutnya.

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq

Dalam membongkar UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir saya berdasarkan 3 buku utama mereka dan 1 buku Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia.

3 buku utama mereka adalah:

1. Buku Nidzamul Islam, karya pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyudin An-Nabhani, yang merupakan buku sentran ideologi dan gerakan Hizbut Tahrir, karena buku-buku selanjutnya Hizbut Tahrir hanyalah penjelasan atas buku ini (tidak ada penambahan, apalagi koreksi!

Karya-karya Taqiyudin bagi Hizbut Tahrir bersifat mutlak, tidak boleh seorang pun di kemudian hari menambahkan, apalagi mengoreksi, meskipun itu Amir/ Pemimpin Tertinggi Pengganti Taqiyudin. Misalnya Abdul Qadim Zallum, Pengganti setelah Taqiyudin menulis kitab yang merupakan penjabaran atas buku “Nidzamul Islam” Taqiyudin diberi judul “Nidzamul Hukmi fil Islam”, sementara Atha Abu Ar-Rasytah pengganti Abdul Qadim Zallum di eranya menjabarkan “UUD Negara Khilafah” yang sudah ditulis oleh Taqiyudin dalam “Nidzamul Islam” dengan menerbitkan sebuah buku “Ajhizatu Dawlah Al-Khilafah” yang merupakan “blueprint”. Bentuk dan Sistem pemerintahan dan  Administrasi Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir.

2. Buku “Ajhizatu Dawlah Al-Khilafah” yang sudah disinggung di atas, yang ditulis dan diterbitkan pada era Amir Ketiga Hizbut Tahrir Internasional, Atha Abu Ar-Rasytah pada tahun 2005, tapi sebenarnya merujuk dan menjabarkan pada UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir yang sudah ditulis Taqiyudin pada tahun 1953.

3. Buku “Ta’rif Hizbut Tahrir”, buku tentang, statuta, definisi Hizbut Tahrir yang resmi dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Internasional, yang ditetapkan 15 Jumadal Ula 1431 H/29 Naisan (April) 2010 dan termasuk dalam daftar buku-buku utama (mutabanni) Hizbut Tahrir.

Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia tahun 2009, penggunaan istilah Manufesto oleh Hizbut Tahrir ini menarik, mengingatkan kita pada Manifesto Komunis yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels (1848). Saya sebagai saksi fakta yang dihadirkan di Pengadilan 8 Maret 2018 sebenarnya ingin menyinggung hal ini, tapi karena saya tidak boleh berpendapat, saya hanya boleh bersaksi atas apa yang saya lihat, dengar, ketahui dan alami, kalau pendapat merupakan wewenang saksi ahli, namun dalam kesempatan ini izinkan saya memfokuskan bahwa Hizbut Tahrir memiliki persamaan yang jelas dengan bentuk, struktur dan jaringan Komunis Internasional yang biasa disingkat Komintern.

Penggunaan kata Manifesto adalah bukti yang utama, Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia dan Manifesto Komunis, seperti halnya Komunisme Internasional, Hizbut Tahrir adalah partai politik internasional, sama-sama memperjuangkan satu asas, satu bentuk negara, dan tunduk pada kepemimpinan internasional.

Namun soal kesamaan Hizbut Tahrir dengan Komunisme Internasional saya akan ulas di tulisan yang berbeda, dalam tulisan ini saya mau fokus pada masalah membongkar UUD seperti tsb diatas.

Nah..bgmna pandangan anda jika negara Khalifah terbentuk di Indonesia...betapa mengerikan, bukan?? , disinilah Bpk Jokowi mempertaruhkan jiwa raganya untk menyelamatkan NKRI dgn membubarkan HTI yg sebelumnya tdk ada kepala negara yg berani membubarkan HTI . INI FAKTA  Semoga bangsa Indonesia selalu dalam lindunganNya ... Amin.

Friday, July 19, 2019

Kisah Perempuan Indonesia di Suriah: Anakku Digagahi di Depan Mataku


Kisah Perempuan Indonesia di Suriah: Anakku Digagahi di Depan Mataku

Ratusan pengungsi sedang beristirahat dan bermalam di sebuah tempat. Mereka ingin meninggalkan kota Raqqa yang dikuasai Daesh (ISIS) menuju sebuah kota di Turki. Ada percakapan antara wanita Indonesia dan wanita Suriah.

"Saya benar benar jadi korban propaganda Daesh. Jauh jauh suami saya mengajak kami sekeluarga meninggalkan Indonesia, ingin hidup dalam negara bersyariah dan Islami. Khilafah katanya lebih baik ketimbang negara Republik yang menganut paham demokrasi. Ditawarkan pekerjaan yang penghasilannya lumayan. Tentu saja kami tergiur, bisa hidup mapan sambil menabung amal untuk kehidupan akhirat nanti. Ternyata semuanya palsu. Suami saya dipenjara oleh Daesh. Saya hampir diperkosa. Anak perempuan saya mau dipaksa jadi istri pejuang Daesh. Kami ini korban Daesh," kata wanita asal Indonesia.

Wanita Suriah menjawab, "Korban ndasmu! Dasar botol (bodoh tolol)! Kalian itu pelaku, jangan sok jadi korban. Disebut korban adalah jika anda berada dalam kondisi diluar kekuasaan dan kendali anda. Seperti kami, yang dulu hidup tenang mencari nafkah dan membesarkan anak anak. Tiba tiba ada perang. Suamiku dipenggal kepalanya akibat tak mau ikut angkat senjata. Anak perempuanku digagahi didepan mataku sendiri, dan sekarang saya tidak tahu dia masih hidup atau tidak."

"Kalian enak hidup di Indonesia yang tenang dan damai, tak ada perang, tak ada Daesh. Tapi dengan kesadaran sendiri memilih datang ke negara kami untuk bergabung dengan Daesh. Apa kalian tak pernah melihat kekejian mereka menyembelih leher manusia seperti binatang? Apa kalian tak mendengar berita ada anak perempuan usia 12 th sudah dilelang di pasar budak untuk jadi pemuas nafsu sex mereka?"

"Pejuang pejuang Daesh itu berasal dari berbagai negara. Untuk apa kalian kesini? Untuk apa suamimu kemari? Suamimu sangat bodoh, membawa keluarganya ke negeri yang dilanda peperangan dan bersimbah darah. KALIAN ITU PELAKU, BUKAN KORBAN. Kalian ikut menghancurkan negeri kami dengan mimpi khilafahmu itu. Kita sama sama muslim, kenapa kalian tega menyakiti bangsa kami?"

Wanita asal Indonesia itu tak mampu berkata apa apa. Cuma menangis sesenggukan. Dalam hati dia berdoa agar tak ada lagi orang orang Indonesia yang berpikiran bodoh seperti suaminya, yang berpikir ingin membela agamanya sehingga rela meninggalkan kehidupan yang normal di Indonesia demi bergabung dengan Daesh yang perilakunya sangat barbar dan jauh dari nilai nilai kemanusiaan. Dia yakin agamanya adalah agama pembawa damai, bukan agama perusak.

Sekarang dia sadar bahwa suaminya cuma jadi korban doktrin sesat dari "guru gurunya", yang menganjurkan suaminya berangkat ke Suriah untuk membela agamanya. Membela agama macam apa yang bisa dilakukan di negara yang penuh kekerasan itu? Masih mendingan di Indonesia bisa menyantuni fakir miskin, membantu orang orang susah, dan menjadi guru ngaji bagi anak anak kecil di kampungnya. Itu lebih mulia dan berpahala.

(Sumber: Status Facebook Ari Wibowo)

THE DARK AND BLOODY SIDE Of KHILAFAH


THE DARK AND BLOODY SIDE Of KHILAFAH

"Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah kebatilan dengan agama”
[Ibnu Rusd]

Sudah baca buku “Islam Yes, Khilafah No” Jilid 2 karya Nadirsyah Hosen? Kalau belum, beli dan bacalah bukunya.
Umat Islam perlu mengetahui fakta sejarah kekhilafahan yang sebenarnya dan jangan mau di-bodoh2-i terus. Bodoh kok di-laminating…!?

Saya ber-kali2 menahan napas dan tak mampu meneruskan membaca buku ini. Saya harus berhenti membaca berkali-kali karena kisahnya begitu shocking, mengenaskan dan mengerikan.

Saya hampir tidak percaya bahwa kisah yang dituliskan itu nyata dan merupakan fakta sejarah. Masalahnya ini bukan sekedar sejarah tentang raja2 dan kaisar tapi ini sejarah kekhilafahan Islam.

Selama ini kekhilafahan Islam digambarkan oleh para pengusung khilafah dengan begitu gemerlap, indah, terberkati oleh Tuhan, satu-satunya solusi dunia, yang ternyata faktanya terbalik 180 derajat Celcius. Rasanya saya mau misuhi semua pentolan HTI yang selama ini telah membohongi umat Islam dengan gambaran yang keliru dan menyesatkan dari sistem khilafah yang mereka jajakan.

Buku pertama “Islam Yes, Khilafah No” juga sebenarnya telah menjelaskan betapa busuk, kejam, dan mengerikannya perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh para keluarga dari Dinasti Umayyah. Dinasti Umayyah adalah dinasti yang mengakhiri kekuasaan Ali bin Abi Thalib ra sebagai salah satu dari Khulafaur Rasyidin empat khalifah Islam yang paling diagungkan dalam sejarah Islam.

Sulit dipercaya bahwa umat Islam pada zaman itu bisa begitu kejam dan telengas jika berurusan dengan perebutan kekuasaan. Tapi begitulah faktanya.

Tapi buku kedua yang bercerita tentang Dinasti Abbasiyah yang memiliki 37 khalifah yang berkuasa sejak tahun 750 – 1258 lebih mengejutkan, mengenaskan, dan mengerikan.

Saya sampai tidak percaya bahwa perebutan kekuasaan di antara mereka bisa begitu kejam, ganas, dan tak mengenal belas kasihan. Umat Islam yang mewarisi ajaran agama yang penuh belas kasih dari Nabi Muhammad seolah manusia2 barbar yang tidak pernah mengenal ajaran agama sama sekali? Sampai segitunya…?!

Kok rasanya lebih biadab ketimbang kisah “Games of Thrones” ya…?!

Tapi itulah fakta sejarah yang tidak akan pernah dikisahkan oleh para pengusung khilafah macam HTI. Mereka menipu umat Islam seolah sistem khilafah yang mereka tawarkan adalah suci, murni, syar’i, tak punya cacat, dan merupakan perintah Tuhan bagi umat Islam untuk mendirikannya.

Tentu saja ada di antara tokoh mereka yang sudah pernah membaca kisah kelam dari sistem khilafah ini dan tahu bahwa sebenarnya sistem ini bukanlah ajaran Islam yang diwajibkan bagi umat Islam melainkan hanya ijtihad semata.

Tapi kalau hati sudah tertutup oleh angan-angan dan ambisi, maka semua fakta dan kisah yang ada tidak akan membuat mereka berubah. Semoga dibukakan hati kalian untuk bertobat.
Aamiin!

Bahaya Ideologi HTI
Sejak awal tahun 2003 di Balikpapan saya sudah mencium bau busuk dari propaganda HTI dan sejak itu saya terus aktif menentang mereka baik melalui tulisan mau pun dalam forum diskusi langsung. Tentu saja saya dimusuhi oleh para pengusung dan pendukung HTI ini.

Ada seorang teman yang bertanya dengan setengah menggugat mengapa saya getol sekali menulis tentang bahayanya HTI dan perlunya umat Islam mengenyahkan gerakan mereka dari bumi persada ini. Bahkan ada banyak teman yang dengan terang-terangan membela HTI dan mengecam saya.

Saya bisa mengerti bahwa memang banyak umat Islam yang telah tertipu oleh pemikiran Islamisasi negara ala HTI ini. Belakangan ini banyak orang yang baru paham akan bahayanya gerakan Hizbut Tahrir setelah gerakan ini membesar dan terasa benar2 mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selama ini kita memang menganggap remeh gerakan berbahaya ini dan meski kemudian tersadar gerakan ini telah begitu menusuk dan merusak pemikiran banyak umat Islam. Untunglah kemudian Presiden Jokowi melarang gerakan ini mengikuti puluhan negara lain yang juga telah melarang gerakan ini di negara masing2.

Tapi keterlambatan ini jelas membawa ongkos yang tidak sedikit yang sampai sekarang dan entah sampai kapan masih harus kita bayar. Telah terlalu banyak umat Islam yang tertipu oleh gerakan ini.

Umat Islam Indonesia memang masih mudah dikecoh dengan segala atribut yang berbau agama. Dan itu sudah disampaikan oleh Ibnu Rusd ber-abad2 yang lalu dengan peringatannya :
"Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah kebatilan dengan agama.”

Umat Islam sangat mudah dikecoh dengan kemasan yang berbau agama dan itulah yang dilakukan oleh organisasi politik bernama Hizbut Tahrir ini.

Meski pun mereka jelas2 adalah organisasi politik yang berasal dari Timur Tengah toh sangat banyak umat Islam yang menganggap ini semacam lembaga dakwah Islam yang ingin membawa kemurnian dan kejayaan agama Islam dan menghancurkan kebatilan yang ada di Indonesia.

“HTI selama ini baik-baik saja dan pendukungnya adalah orang-orang yang taat beragama.”, demikian kata teman saya membela HTI. Tentu saja yang per-tama2 mudah ditipu oleh gerakan ini adalah orang2 yang taat beragama karena memang bungkus yang digunakan adalah agama dengan menggunakan hadist dan ayat-ayat Alquran.

HTI tidak akan mungkin didukung oleh non-muslim atau muslim yang tidak silau dengan atribut agama.

"HTI tidak pernah memberontak seperti PKI.” demikian katanya lagi.

Memang belum tapi pasti suatu saat akan memberontak. Tidak mungkin tidak. Seperti juga PKI dulu mereka hanya menunggu kapan mereka siap melakukannya. Dan itu sudah dilakukannya di beberapa negara.

Tahun 1974, Hizbut Tahrir melakukan kudeta dengan membunuh Presiden Anwar Sadat dan mengumumkan berdirinya negara Islam di Mesir di bawah kendali HT. Kudeta ini gagal dan semua pelakunya dihukum mati.
HT kemudian dilarang di Mesir.

Di Yordania, Bangladesh, Pakistan, Irak, dan Suriah mereka pun mencoba melakukan kudeta, dan gagal. Tapi tentu saja informasi kejahatan HT dan pembrangusan organisasi ini di berbagai negara tidak akan pernah disampaikan oleh para pendukung fanatik HTI. Itu akan membuat kedok dan belang mereka terbongkar.

Di Indonesia mereka melakukan cuci otak melalui ceramah dan pengajian supaya bisa mendukung gerakan mereka untuk mendirikan negara Islam. Mereka melakukan ini dengan massif, sistematis, dan terstruktur pada masjid-masjid, kampus-kampus, dan berbagai pengajian dan halaqah yang mereka masuki.

Mereka melakukan cuci otak pada umat Islam dengan menggunakan jargon2 agama yang tentu saja mereka kuasai dengan sangat baik. Itulah sebabnya* banyak sekali umat Islam yang terkecoh dan mengira bahwa mendirikan negara Islam adalah perintah Tuhan yang wajib ditaati. Mereka akhirnya terbius oleh racun dogma yang menyatakan bahwa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah negara thagut yang harus diperangi dan harus diganti dengan sistem kekhilafahan ala HTI.

Tapi apa sih sebenarnya bahayanya gerakan HT ini?

Jelas sekali bahwa organisasi ini akan merongrong dan menggerogoti kecintaan rakyat pada bangsa dan negaranya. Umat Islam diajarkan untuk kufur terhadap nikmat kemerdekaan dan berdirinya bangsa dan negara NKRI karena bukan berbentuk khilafah.

Bahkan lebih daripada itu, warga muslim Indonesia diajak untuk melakukan makar dan berkhianat pada bangsa dan negaranya sendiri dengan menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara thagut yang tidak layak untuk diikuti dan patut ditentang. Hal ini menyebabkan warga muslim Indonesia kehilangan kepatuhan dan kesetiaannya pada pemerintah, bangsa dan negaranya.

Salah satu metode yang dilakukan oleh orang-orang HTI adalah mereka secara konsisten, sistematis, dan terstruktur mengembangkan kultur negatif pada masyarakat, khususnya umat Islam.

Orang-orang HTI memfokuskan dirinya untuk mencari-cari kesalahan pemerintah dan me nyebar2-kannya pada semua umat Islam.

Mereka fokus mengembangkan psikologi dan kultur negatif pada umat Islam agar mereka membenci pemerintah dan negaranya sendiri yang mereka cap thagut.

Dan semua itu mereka bungkus dengan manipulasi dakwah agama. Mereka secara sistematis berupaya menghilangkan kesetiaan umat Islam pada bangsa dan negara mereka.

Mereka selalu menyatakan bahwa umat Islam yang hidup di negara Indonesia yang thagut akan mati kafir. Padahal mereka sendiri hidup di Indonesia yang mereka tuding sebagai negara thagut yang artinya mereka sendiri akan mati kafir dengan sendirinya.
Tak ada sedikit pun kebaikan pemerintah di mata orang-orang HTI.

Sementara itu mereka meninggikan diri mereka dengan mengaku-ngaku menegakkan perintah agama utk mendirikan khilafah. Merekalah para pejuang agama yang kaffah sedangkan yang tidak ikut mereka adalah umat yang akan mati kafir. Semua orang dan pemerintahan adalah bathil kecuali mereka yang berada di jalan perjuangan menegakkan khilafah.

Apa yang paling buruk dari itu? Tentu saja karena mereka menggunakan kedok dakwah dan agama yang mereka selewengkan untuk menipu umat yang tidak sadar akan keburukan yang mereka sebarkan.

Mereka menggunakan kedok sebagai organisasi massa padahal apa yang mereka lakukan adalah kegiatan politik untuk mengkhianati perjuangan bangsa demi sebuah ideologi politik dari negara asing yang di negara asalnya pun mereka ditolak dan dilarang.

Khilafah adalah bagian dari produk ijtihad masa lampau dan telah habis masanya pada tahun 1924.
Sejarah kekhilafahan faktanya ternyata jauh lebih mengerikan dan biadab ketimbang yang pernah kita tahu dan mungkin tidak pernah disampaikan pada kita.
Khilafah juga bukan bagian inti dari ajaran Islam.

Ia tidak terdapat dalam rukun iman atau pun rukun Islam. Semua itu bisa kita ketahui dan pahami jika kita mau membaca buku-buku sejarah tentang kekhilafahan yang terserak.

Umat Islam harus cerdas dan paham bahwa mereka selama ini telah dijadikan sasaran dari sebuah ambisi kekuasaan politik yang datang dari Timur Tengah yang bakal menghancurkan sendi-sendi kesetiaan warga kepada negaranya.
Dan itu harus dicegah dengan sekuat tenaga kita.

Mari kita bersama melawan pengkhianatan ini.



ORGAN FUNGSIONAL HTI

Selain organ struktural seperti di atas, ada organ fungsional. Organ fungsional yang masih diaktifkan sekarang:
1. Lajnah Thalabun Nushrah. Lajnah ini bertugas menyusup ke TNI Polri untuk merekrut perwir tinggi dan menengah kemudian dibina dalam halaqah-halaqah HTI dan ditugaskan melakukan kudeta. Lajnah ini sangat rahasia. Di tingkat pusat hanya ada lima orang anggota. Dipimpin oleh seorang ketua lajnah dan disupervisi langsung oleh Amir Hizbut Tahrir internasional.

2. Lajnah Fa'aliyah. Lajnah ini bertugas menyusup ke lembaga-lembaga negara, partai politik dan ormas Islam untuk merekrut ketua lembaga seperti ketua MPR, DPR, DPD, menteri-menteri, MA, MK, Kejaksaan Agung, ketua partai dan ormas kemudian dibina dalam halaqah-halaqah HTI dan ditugaskan mengkondisikan lembaga negara, partai dan ormas untuk mendukung kudeta yang dieksekusi oleh dewan jenderal yang telah dibina oleh lajnah Thalabun Nushrah. lakukan kudeta. Di tingkat pusat hanya ada lima orang anggota. Dipimpin oleh seorang ketua lajnah dan disupervisi langsung oleh Amir Hizbut Tahrir internasional. Ketua lajnah Fa'aliyah HTI sekarang adalah M. Rahmat Kurnia (dosen IPB).

3. Lajnaj siyasiyah. Lajnah ini bertugas membangun opini masyarakat masyarakat, menyerang pemerintah agar masyarakat mendukung Khilafah melalui tulisan yang disebarkan dengan nama fiktif Nasrudin Hoja, buletin Kaffah, tabloid Media Umat dan channel Youtube Khilafah Channel, dll. Lajnah ini juga yang mengatur dan mensupervisi gerakan LBH PELITA UMAT. LBH ini bentukan HTI.

4. Lajnah Khos Ulama. Lajnah ini bertugas menyusup ke pesantren-pesantren dan majlis ta'lim untuk merekrut para kiai dan ustadz yang akan dibina dalam halaqah-halaqah HTI untuk memberi dukungan bagi tegaknya Khilafah versi HTI. Lajnah ini diiisi oleh anggota senior HTI yang punya latar belakang santri antara lain Mustofa Ali Murtadha, Yasin Muthahhar, Ahmad Junaidi (Gus Juned), Nurhilal Ahmad, Abdul Karim, dll. Mereka mempublikasi kegiatan di www.shautululama.id

5. Lajnah Thullab wal Jami'ah. Lajnah ini bertugas merekrut pelajar dan mahasiswa melalui Rohis dan LDK yang berafiliasi ke HTI dan melalui komunitas milineal yang dibuat oleh aktivis HTI seperti #yukngaji yang diinisiasi oleh Felix Siauw, KARIM, dll. Untuk LDK-LDK yang berafiliasi dengan HTI dikumpulkan dalam BKLDK dan Gema Pembebasan.

6. Jurubicara yaitu M. Ismail Yusanto didampingi wakilnya Farid Wajdi.

7. Mudir Maktab yang dipegang oleh Anwari alias M. Anwar Iman alias Suwarno. Selain menjadi pusat data, informasi dan administrasi internal, mudir maktab juga menjadi penterjemah surat-surat dari Amir HT internasional. Dan mengelola majalah internal al-Wae'ie.

8. Lajnah Dosen, Peneliti dan Akademisi. Bertugas merekrut para akademisi (dosen, peneliti, tenaga administrasi kampus) untuk dibina dalam halaqah-halaqah HTI. Lajnah ini dikomandani oleh Prof. Fahmi Amhar dibantu DR. Kusman Sadik (dosen IPB), DR. Fahmi Lukman (dosen Unpad), dll.


Cek konten menarik yang saya temukan di BaBe:
 http://share.babe.news/s/FZxMRrM
Download aplikasi berita paling lengkap 👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻
http://share.babe.news/s/mZUprpQ