Tuesday, February 11, 2020
Mewaspadai Badai Kombatan ISIS ke Indonesia
Di tengah hingar bingar kepanikan publik di Tanah Air terkait dengan merebaknya berita di Media Sosial dan Media Mainstream mengenai Virus Corona yang konon amat mematikan itu, muncul pula berita baru yang tak kalah menghebokan publik di negeri ini yaitu, mengenai
Pasalnya, apa saja kabar berita terkait dengan Teoris ISIS, dalam skala dan kadar apapun, bagi publik di negeri ini seolah seperti sedang mengalami mimpi buruk di siang bolong.
Hal ini disebabkan karena sudah menjadi semacam common sense bahwa Teroris ISIS merupakan wabah penyakit sosial politik dan kemanusiaan yang amat mengerikan dan sangat mematikan dalam hidup dan kemanusiaan
Bahkan gerakan perjuangan kelompok Teroris ISIS ini cenderung membinasakan seluruh aspek kehidupan dan kemanusiaan, dengan topeng dan argumentasi kejahatannya yang dilakukannya dengan meneriakkan Takbir !!, suatu seruan perjuangan atas nama Kebesaran dan Kemuliaan Tuhan.
Sudah menjadi rahasia umum bagi publik di seantero jaga raya ini bahwa, ISIS merupakan komplotan teroris yang amat mengerikan bagi masyarakat di seluruh dunia, dengan gerakan kejahatan moral dan kemanusiaan atas nama agama serta demi Kebesaran Nama Tuhan yang Maha Baik.
Dikatakan demikian, karena hampir semua identitas dan momen klatur tindakan kejahatan moral dan kemanusiaan yang dilakukan oleh kelompok teroris transnasional ini, melabeli dirinya dengan semua identitas dari agama tertentu.
Padahal, semua orang di bawah kolong langit ini, sudah tahu dan paham benar bahwa, tidak ada satupun agama di dunia ini, apalagi agama samawi, mengajarkan tentang tindakan kekerasan serta kejahatan moral demi merusak kemanusiaan dan melenyapkan kehidupan atas nama Tuhan.
Akan tetapi, amat disayangkan pula bahwa, sebagian umat beragama di negeri ini tergoda oleh bujuk rayu para teroris dimaksud untuk mengikuti garis perjuangan politik dari para teoritis yang amat bengis dan tak manusiawi itu.
Bujuk rayu itu diimingi dengan janji manis bersama para pendayang surga, yaitu 70 bidadari, nan cantik jelita, bilamana nyawa mereka ikut terenggut sebagai akibat dari bom bunuh diri yang dilakukannya, dengan mengorbankan pula banyak nyawa manusia lainnya.
Bahkan, yang amat mengenaskan adalah bahwa, dengan indoktrinasi melalui mekanisme brain wash atau gerakan cuci otak yang dilakukan oleh para Teroris ISIS, maka para teroris yang tergabung dalam komplotan ISIS ini dapat menghabisi nyawa sesamanya, bahkan bila perlu nyawa orangtuanya sendiri, serta para kerabat dekatnya, bilamana pandangan mereka tidak sejalan dengan ideologi para Teroris ISIS.
Mereka dapat dianggap kafir oleh para Teroris ISIS, dan oleh karena itu, darah dan nyawanya dianggap halal demi keyakinan para teroris dimaksud.
Kombatan ISIS sangat Berbahaya
Berawal mula dari pemberitaan di berbagai media di Tanah Air atas sinyalemen bahwa akan dipulangkannya WNI Eks ISIS ke Indonesia, maka tak ayal kabar itu telah menggemparkan hati nurani hampir seluruh publik di Tanah Air.
Hal ini, disebabkan karena pada saat yang sama, ketika membayangkan kehadiran para Kombatan ISIS di Tanah Air, publik seolah dihantui sacara traumatik dan merasa seperti sedang berada pada Pintu Gerbang Neraka di Dunia.
Analogi ini memang terasa amat hiperbolik, tetapi rasanya tidak berlebihan jika diperlihatkan beragam kekejaman dari para Teroris ISIS di berbagai Kamp Pengungsian di Timur Tengah, yang tampaknya tak sanggup untuk dibayangkan bila mana Kombatan ISIS itu berada di sekitar kita di negeri ini.
Apa lagi, adanya fakta dalam kenyataan bahwa, para Kombatan ISIS ini tidak lagi mengakui dirinya sebagai Warga Negara Republik Indonesia, dengan melakukan
sumpah setia kepada negara baru versi kelompok mereka, dengan berjuang sampai pada titik darah yang penghabisan.
Kemudian, para Kombatan ISIS ini juga sudah secara sadar dan yakin untuk menolak Ideologi Pancasila, serta pernah secara sadar dan sengaja serta secara sukarela bergabung dengan negara baru versi mereka yaitu Negara ISIS.
Kemudian, mereka juga secara sadar dan sukarela, berjuang dan memerangi negara lain untuk mendirikan negara versi mereka. Mereka berjuang dengan berbagai cara termasuk berperang dengan pihak manapun untuk mempertahankan negara yang mereka dirikan yaitu Negara ISIS itu sendiri.
Di samping itu, mereka juga secara sukarela bergabung dalam gerakan militer negara asing untuk memperjuangkan tujuan politik yang mereka usung dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Dan hal yang lebih mengenaskan adalah bahwa, mereka telah melucuti Identitas Kewarganegaraan Indonesia secara sadar dan sukarela dengan membakar Paspor Warga Negara Republik yang dimilikinya.
Memperhatikan berbagai hal tersebut di atas dan dengan mengacu kepada referensi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 rentang Kewarganegaraan, maka sudah jelas bahwa, mereka para Kombatan ISIS ini bukan lagi Warga Negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah harus tegas terhadap kelompok-kelompok yang berjuang untuk mengubah dasar negara kita Pancasila termasuk mereka para Kombatan ISIS yang secara tegas berideologi berbeda dan secara terang benderang menolak Ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan mereka telah menyatakannya dalam bentuk tindakan nyata, berupa pengkhianatan terhadap Negata Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila dengan bergabung bersama kelompok ISIS dan mendirikan negara sesuai dengan versi mereka.
Sehubungan dengan hal itu, maka sebagaimana dilaporkan oleh Gatra.Com (7 Februari 2020), diketengahkan bahwa, kita jangan mudah lupa dengan kekejian yang dilakukan kelompok mereka, baik yang terjadi di negara lain ataupun di negara kita Indonesia.
Berulang kali telah terjadi usaha keji yang dilakukan oleh kelompok mereka dengan menyerang warga sipil yang sedang beribadah bahkan melakukan penyerangan terhadap pihak berwajib.
Dengan demikian, maka dapat dibayangkan jika 600'an orang Kombatan ISIS itu kembali ke Indonesia, maka negara yang indah permai ini dengan masyarakat Indonesia yang ramah tamah dan riang gembira, penuh dengan sukacita ini, akan dapat menjadi bulan-bulanan para Teroris Kombatan Teroris ISIS itu.
Ditegaskan pula bahwa, siapa yang bisa menjamin keselamatan warga negara Indonesia ketika Badai Kombatan Teroris ISIS itu hadir dan melanda masyarakat Indonesia. Siapa pula yang bisa menjamin bahwa mereka telah insyaf dan kembali kepada Ideologi Pancasila dan hidup sesuai dengan tatanan sosial budaya dalam selimut Nilai-Nilai Bhineka Tunggal Ika di negara Indonesia yang tercinta ini.
Jangan Biarkan Mereka Pulang
Ketika merebak berita wacana dan rencana kepulangan para Kombatan ISIS ke Tanah Air, sontak saja, semua pihak di negeri ini menolak dengan amat keras rencana kepulangan para Kombatan ISIS itu, tidak terkecuali Presiden Joko Widodo, meski penolakannya itu atas nama pribadi sebagai seorang Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diberitakan Kompas (6 Februari 2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bawa, "Ya, kalau bertanya kepada saya (pribadi), saya akan bilang (tidak dipulangkan)" kata Jokowi (Rabu, 5/2/2020), di Istana Merdeka Jakarta, saat ditanya sikap pemerintah terkait pemulangan WNI eks NIIS.
Memperhatikan respson Presiden Joko Widodo atas wacana dan rencana kepulangan para Kombatan ISIS ke Tanah Air seperti itu, dapat menjadi semacam suatu sinyal dan indikasi kuat bahwa, memang rencana kepulangan mereka itu merupakan ancaman yang amat serius bagi ketenangan masyarakat Indonesia.
Meskipun sikap pemerintah bahwa, masih akan membahas persoalan itu secara cermat dalam Rapat Terbatas, tetapi rencana kepulangan dan memulangkan para Kombatan ISIS itu merupakan ihwal yang tidak dapat dianggap sebagai hal yang semestinya dilakukan.
Berkenaan dengan hal itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto (2020), menilai bahwa Rencana Pemulangan 660 Kombatan ISIS itu bisa menjadi preseden buruk.
Oleh karena itu, upaya sebagian pihak yang memfasilitasi kepulangan bekas Kombatan ISIS itu dikuatirkan akan melegalisasi tindakan mereka, sehingga hal serupa akan dapat berulang terjadi di Tanah Air. Apa yang mereka lakukan telah menabrak konstitusi. Jika memulangkan mereka artinya, kita melegalisasi tindakan orang yang melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan terhadap bangsa dan negara.
Diandaikan bahwa, kepergian mereka ke luar negeri dan bergabung dengan ISIS itu sebagai kesalahan fatal yang manusiawi, dan dianggap sebagai warga Negara Republik Indonesia yang sedang tersesat menuju ke jalan kebaikan dan kebenaran, maka sudah tentu kepulangan mereka patut difasilitasi oleh semua pihak karena mereka adalah Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, indakan para Kombatan ISIS itu memang sudah melampaui batas toleransi sebagai Warga Negara Indonesia dalam lingkup dan ranah Hak Asasi Manusia sekalipun.
Dikatakan demikian karena, tindakan mereka menabrak Konstitusi, dimana mereka bepergian ke luar negeri secara ilegal, membakar Paspor mereka sebagai Warganegara Indonesia, dan menyebut Indonesia sebagai Negara Kafir dan menolak Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, maka sejak sekarang dan ke depan, semua pihak di Indonesia, terutama Pemerintah, harus bertindak tegas bahwa, orang yang sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan merobek serta membakar Paspornya sebagai Warga Negara Indonesia dan menganggap Indonesia sebagai Negara Kafir, sebaiknya harus direlakan, dan biarkanlah mereka pergi, karena "Dunia ini tidak selebar Daun Kelor".
Goris Lewoleba
Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Dewan Pakar VOX POINT INDONESIA.
Source : https://www.kompasiana.com/goris26070/5e3fd05ed541df579a0b0db2/mewaspadai-badai-kombatan-isis-ke-indonesia
Mewaspadai Badai Kombatan ISIS ke Indonesia
Reviewed by JMG
on
February 11, 2020
Rating: 5

Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment